Kamis, 17 Januari 2013

Tradisi Tahlilan


Tahlilan terambil dari kosa kata tahlil, yang dalam bahasa Arab diartikan dengan
mengucapkan kalimat la ilaha illallah. Sedangkan tahlilan, merupakan sebuah
bacaan yang komposisinya terdiri dari beberapa ayat al- Qur'an, shalawat, tahlil,
tasbih dan tahmid, yang pahalanya dihadiahkan kepada orang yang masih hidup
maupun sudah meninggal, dengan prosesi bacaan yang lebih sering dilakukan
secara kolektif (berjamaah), terutama dalam hari-hari tertentu setelah kematian
seorang Muslim. Dikatakan tahlilan, karena porsi kalimat la ilaha illallah dibaca
lebih banyak dari pada bacaan- bacaan yang lain.

Terdapat sekian banyak persoalan atau gugatan terhadap tradisi tahlilan yang
datangnya dari kaum Wahhabi. Dalam sebuah dialog di Besuk Kraksaan
Probolinggo, sekitar tahun 2008, ada seseorang bertanya: "Siapa penyusun
tahlilan dan sejak kapan tradisi tahlilan berkembang di dunia Islam?"

Pada waktu itu saya menjawab, "Bahwa sepertinya sampai saat ini belum pernah
dibicarakan dan diketahui mengenai siapa penyusun bacaan tahlilan dengan
komposisinya yang khas itu. Mengingat, dari sekian banyak buku tahlilan yang
terbit, tidak pernah dicantumkan nama penyusunnya."

Akan tetapi berkaitan dengan tradisi tahlilan, itu bukan tradisi Indonesia atau
Jawa. Kalau kita menyimak fatwa Syaikh Ibn Taimiyah al-Harrani, tradisi tahlilan
telah berkembang sejak sebelum abad ketujuh Hijriah, Dalam kitab Majmu'
Fatawa Syaikh al-Islam Ibn Taimiah disebutkan:

"Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah ditanya, tentang seseorang yang memprotes ahli
dzikir (berjamaah) dengan berkata kepada mereka, "Dzikir kalian ini bid'ah,
mengeraskan suara yang kalian lakukan juga bid'ah". Mereka memulai dan
menutup dzikirnya dengan al-Qur'an, lalu mendo’akan kaum Muslimin yang
masih hidup maupun yang sudah meninggal. Mereka mengumpulkan antara
tasbih, tahmid, tahlil, takbir, hauqalah (laa haula wa laa quwwata illa billaah) dan
shalawat kepada Nabi SAW. Lalu Ibn Taimiyah menjawab: "Berjamaah dalam
berdzikir, mendengarkan al-Qur'an dan berdoa adalah amal shaleh, termasuk
qurbah dan ibadah yang paling utama dalam setiap waktu. Dalam Shahih al-
Bukhari, Nabi SAW bersabda, "Sesungguhrrya Allah memiliki banyak Malaikat
yang selalu bepergian di muka bumi. Apabila mereka bertemu dengan
sekumpulan orang yang berdzikir kepada Allah, maka mereka memanggil,
"Silahkan sampaikan hajat kalian", lanjutan hadits tersebut terdapat redaksi,
"Kami menemukan mereka bertasbih dan bertahmid kepada-Mu"... Adapun
memelihara rutinitas aurad (bacaan-bacaan wirid) seperti shalat, membaca'a



91
Qur'an, berdzikir atau berdoa, setiap pagi dan sore serta padi sebagian waktu
malam dan lain-lain, hal ini merupakan tradisi Rasulullah SAW dan hamba-
hamba Allah yang saleh, zaman dulu dan sekarang.” (Majmu’ Fatawa Ibn
Taimiyah, juz 22, hal. 520)
.
Dalam sebuah diskusi di Denpasar Bali, ada seorang Wahhabi berkata: "Bahwa
Tradisi selamatan tujuh hari itu mengadopsi dari orang-orang Hindu. Sudah jelas
kita tidak boleh meniru-niru orang Hindu."

Pernyataan orang Wahhabi ini tentu saja tidak wajar. Ada perbedaan antara
tradisi Hindu dengan Tahlilan. Dalam tradisi Hindu, selama tujuh hari dari
kematian, biasanya diadakan ritual selamatan dengan hidangan makanan yang
diberikan kepada para pengunjung, disertai dengan acara sabung ayam,
permainan judi, minuman keras dan kemungkaran lainnya.

Sedangkan dalam tahlilan, tradisi kemungkaran seperti itu jelas tidak ada. Dalam
tradisi Tahlilan, diisi dengan bacaan al-Qur'an, dzikir bersama kepada Allah SWT
serta selamatan (sedekah) yang pahalanya dihadiahkan kepada mayit. Jadi,
antara kedua tradisi tersebut jelas berbeda.

Sedangkan berkaitan dengan acara tujuh hari yang juga menjadi tradisi Hindu,
dalam Islam sendiri, tradisi selamatan tujuh hari telah ada sejak generasi
sahabat Nabi SAW.. Al-Imam Sufyan, seorang ulama salaf berkata: "Dari Sufyan,
bahwa Imam Thawus berkata, "Sesungguhnya orang yang meninggal akan diuji
di dalam kubur selama tujuh hari, oleh karena itu mereka (kaum salaf)
menganjurkan bersedekah makanan untuk keluarga yang meninggal selama
tujuh hari. tersebut." (HR al-Imam Ahmad dalam al-Zuhd al-Hafizh Abu Nu'aim,
dalam Hilyah al-Auliya’ juz 4, hal 11 dan al-Hafizh Ibn Hajar dalam al-Mathalib al-
'Aliyah, juz5, hal 330).

Riwayat di atas menjelaskan bahwa tradisi selamatan selama tujuh hari telah
berjalan sejak generasi sahabat Nabi Sudah barang tentu, para sahabat dan
genetaj salaf tidak mengadopsinya dari orang Hindu. Karena orang-orang Hindu
tidak ada di daerah Arab.

Dan seandainya tradisi selamatan tujuh hari tersebut diadopsi dari tradisi Hindu,
maka hukumnya jelas tidak haram, bahkan bagus untuk dilaksanakan,
mengingat acara dalam kedua tradisi tersebut sangat berbeda. Dalam selamatan
tujuh hari, kaum Muslimin berdzikir kepada Allah. Sedangkan orang Hindu
melakukan kemungkaran. Dalam hadits shahih Rasulullah bersabda:


92
"Dari Ibn Mas'ud Rasulullah SAW bersabda: "Orang yang berdzikir kepada Allah
di antara kaum yang lalai kepada Allah, sederajat dengan orang yang sabar di
antara kaum yang melarikan diri dari medan peperangan." (HR. al-Thabarani
dalam al-Mu’jam al-Kabir dan al-Mu’jam al-Ausath. Alhafizh al-Suyuthi menilai
hadits tersebut shahih dalam al-Jami’ al-Shaghir).

Dalam acara tahlilan selama tujuh hari kematian, kaum Muslimin berdzikir
kepada Allah, ketika pada hari tersebut orang  Hindu melakukan sekian banyak
kemungkaran. Betapa indah dan mulianya tradisi tahlilan itu. Dan seandainya
tasyabuh dengan orang Hindu dalam  selamatan tujuh hari tersebut
dipersoalkan, Rasulullah SAW telah mengajarkan kita cara menghilangkan
tasyabuh (menyerupai orang-orang ahlul kitab) yang dimakruhkan dalam agama,
Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah SAW bersabda:

“Ibn Abbas berkata: "Setelah Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura dan
memerintahkan kaum Muslimin juga berpuasa, mereka berkata: “Wahai
Rasulullah, hari Asyura itu diagungkan oleh  orang-orang Yahudi dan Nasrani."
Rasulullah SAW menjawab: "Kalau begitu, tahun depan, kita berpuasa pula
tanggal sembilan." Ibn Abbas berkata: 'Tahun depan belum sampai ternyata
Rasulullah SAW telah wafat" (HR. Muslim dan Abu Dawud).

Dalam hadits di atas, para sahabat menyangsikan perintah puasa pada hari
Asyura, di mana hari tersebut juga diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan
Nasrani. Sementara Rasulullah SAW telah menganjurkan umatnya agar selalu
menyelisihi (mukhalafah) orang-orang Yahudi dan Nasrani. Temyata Rasulullah
memberikan petunjuk, cara menyelisihi mereka, yaitu dengan berpuasa sejak
sehari sebelum Asyura, yang disebut dengan Tasu'a', sehingga tasyabbuh
tersebut menjadi hilang.

Dalam sebuah acara di Denpasar Bali, ada juga orang Wahhabi yang
mempersoalkan; "Bagaimana dengan pendapat madzhab al-Syafi'i yang
mengatakan bahwa pemberian hidangan makanan terhadap orang yang
berta'ziyah dihukumi bid'ah madzmumah. Hal tersebut berarti juga meninggalkan
sunnah, di mana yang dianjurkan justru orang yang berta'ziyah itu memberi
hadiah makanan kepada keluarga mayit. Apakah tidak sebaiknya tradisi tersebut
kita hilangkan?"

Dalam hal tersebut saya menjawab, bahwa sebenarnya dalam tradisi tahlilan
selama tujuh hari, kaum Muslimin tidak meninggalkan sunnah. Mereka telah
melakukan sunnah, di mana para tetangga dan sanak famili yang berta'ziyah, itu
membawa makanan, ada yang berupa beras, ada yang berupa lauk pauk, uang
dan lain sebagainya. Jadi kaum Muslimin di Indonesia tidak meninggalkan
sunnah.



  

93
Sedangkan tradisi suguhan makanan dari keluarga mayit kepada para
penta'ziyah, dalam hal ini madzhab al- Syafi'i berpendapat bid'ah madzmumah.
Tetapi kita harus ingat, bahwa dalam ini ada pendapat lain di kalangan ulama,
yaitu madzab generasi salaf seperti telah diceritakan sebelumnya dari Imam
Thawus. Disamping itu, ada riwayai dari Sayyidina Umar bin al-Khaththab RA,
bahwa ketika beliau akan wafat berwasiat agar orang-orang yang berta’ziyah
disuguhi makanan. Al-Hafizh Ibn Hajar berkata dalam kitabnya al-Mathalib al’-
Aliyah:

"Al-Ahnaf bin Qais berkata, “Aku pernah mendengar Umar RA berkata: “Apabila
seseorang dari suku Quraisy memasuki satu pintu, pasti orang lain akan
mengikutinya.” Aku tidak mengerti maksud perkataan ini, sampai akhirnya Umar
RA ditikam, lalu beliau berwasiat agar Shuhaib yang menjadi Imam Shalat
selama tiga hari dan agar menyuguhkan makanan pada orang-orang yang
ta’ziyah. Setelah orang-orang pulang dari mengantarkan jenazah Umar RA,
ternyata hidangan makanan telah disiapkan, tetapi mereka tidak jadi makan,
karena duka cita yang tengah menyelimuti mereka.” (HR. Ahmad bin Mani’
dalam al-Musnad dan al-Hafizh Ibn Hajar dalam al-Mathalib al-‘Aliyah, juz 5 hal.
328).

Dengan demikian, masalah suguhan makanan dari keluarga mayit kepada para
penta'ziyah masih ada pendapat lain yang membolehkan, dan tidak
menganggapnya bid'ah madzmumah. Kita tidak mungkin memaksakan orang
lain konsisten dcngan satu madzhab secara penuh. Al-Imam Ahmad bin Hanbal
berkata:
"Seorang faqih tidak sebaiknya, memaksa orang lain mengikuti madzhabnya."
(Ibn Muflih al-Hanbali, al-Adab al-Syar'iyyah juz 1 hal 187, dan Syaikh al-Albani,
al-Radd al-Mufhim, hal 9 dan 147).

Dalam sebuah diskusi di Jember, ada juga seorang teman yang agak
terpengaruh Wahhabi menggugat, "Dengan adanya tradisi tahlilan,
menyebabkan mereka yang melakukan tahlilan meninggalkan sunnah, seperti
tidak shalat berjamaah karena tahlilan. Bahkan ada juga, untuk acara tahlilan,
keluarga duka cita sampai mencari hutangan segala. Apakah sebaiknya hal ini
tidak menjadi problem?" Demikian teman tersebut menggugat.

Gugatan teman ini sebenarnya tidak substansial Karena banyak juga orang yang
tahlilan, tetapi temp rajin berjamaah. Jadi tahlilan, tidak menghalangi jamaah.
Bahkan di sebagian daerah di Jember, acara tahlilan selama tujuh hari
dilaksanakan setelah shalat zhuhur. Di Pasuruan, dilaksanakan setelah shalat
isya'. Tergantung daerah masing-masing. Karena dalam tradisi tahlilan memang
tidak ada ikatan waktu.


 |

Sedangkan terkait dengan sebagian orang yang memaksakan diri dengan
mencati hutangan uang untuk acara tahlilan, ini sebenarnya bukan problem
tahlilannya. Banyak juga orang yang sampai mencari hutangan untuk
kesenangan keluarganya, dan bukan untuk tahlilan."

Ada juga orang Wahhabi yang menggugat tahlilan dengan berkata: "Dalam
bacaan tahlilan terdapat bid'ah, yaitu susunan bacaannya yang belum pernah
dicontohkan oleh Rasulullah SAW."

Menanggapi hal tersebut, kita menjawab, bahwa berkaitan dengan susunan
bacaan dan dalam tahlilan yang terdiri dari beberapa macam dzikir, mulai dari Al-
Qur’an, shalawat, tahlil, tasbih, tahmid dan lain-lain, hal tersebut tidak ada
larangan dari Rasulullah SAW. Bahkan dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW
juga mencampur antara bacaan al-Qur'an dengan do’a seperti diriwayatkan oleh
al-Thabarani dalam kitab al-Du’a’. Dari kalangan ulama salaf seperti al-Imam
Ahmad bin Hanbal, menyusun dzikiran campuran antara ayat al-Qur’an dan lain-
lain seperti diriwayatkan oleh Ibn Qayyim al-Jauziyah dalam Zadul Ma’ad.
Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar