Seorang murid (orang yang hendak berjalan
menuju Tuhan) harus
menghindarkan
diri dari perbuatan dzolim, terutama kepada orang lain. Ini adalah
masalah serius yang tidak akan dibiarkan oleh Tuhan). Adapun dzolim pada diri
sendiri --selain
syirik-- walau hal itu tetap tercatat, tidak akan diperdulikan oleh
Allah,
kalau mau bertaubat. Allah akan mengampuni dosa-dosanya.
Menurut Ali Al-Khowas, berbuat
dzolim terhadap orang lain ada tiga
macam; berhubungan dengan badan, berhubungan dengan harta dan yang
berhubungan dengan
harga diri atau kehormatan.
Dzolim yang
berhubungan dengan badan, seperti pembunuhan, pemukulan
dan lain-lain, hukumannya telah banyak dijelaskan dalam kitab-kitab fiqih. Yang
berhubungan dengan harta, hal ini tidak akan bisa selesai kecuali dengan
mengembalikan harta yang diambil kepada pemiliknya yang sah, atau kepada ahli
warisnya. Bila
yang berhak telah meninggal,
ia harus banyak sedekah dengan atas
nama orang yang didzolimi. Bila tidak mampu, harus banyak berbuat baik yang
nantinya bisa digunakan sebagai pembayaran
ganti rugi kepada yang dirugikan.
Bila tidak, maka
ia hendaknya bersiap-siap untuk menanggung
dosa dan tuntutan
orang yang
disakiti, di akherat kelak.
"Sungguh, siapa yang
mempunyai kebaikan --tetapi pernah menyakiti orang lain-
- akan
diambil kebaikannya untuk diberikan kepada orang-orang yang pernah dirugikan.
Bila tidak mempunyai kebaikan
--atau kebaikannya habis--
maka dosa dan kesalahan
orang-orang yang pernah disakiti
ditimpakan kepada orang tersebut. Sedemikian,
sehingga ia tidak mempunyai
apa-apa kemudian dilemparkan kedalam neraka" (Al-
Hadits).
Adapun pendzoliman yang berhubungan dengan harga diri dan
kehormatan, maka hal itu bisa dijelaskan sebagai berikut.
Bila perbuatan dzolim
itu berhubungan dengan gunjingan, hal itu ada kalanya sudah sampai (didengar)
oleh yang digunjing, atau belum. Bila sudah didengar, maka orang yang
menggunjing harus segera datang dan minta maaf. Bila belum, maka yang
bersangkutan harus banyak memintakan ampun atas orang yang didzolimi. Tidak
perlu datang dan minta maaf, sebab hal itu justru malah akan menimbulkan
dendam dan kemarahan.
Selain
itu, ada juga perlakukan dzolim yang
samar; apakah ia dzolim pada
diri sendiri,
atau dzolim pada orang lain, seperti
zina. Disini perlu diperhatikan.
Bila orang yang dizina (fihak perempuan) mengajak dahulu,
maka itu berarti
dzolim pada diri sendiri. Sebaliknya, bila fihak laki-laki
merayu dan memaksa
wanita untuk melakukan
zina, maka itu berarti juga dzolim
pada orang lain. Laki-
laki
itu telah merusak kehormatan wanita,
merusak kehormatan keluarganya dan
merusak masa depannya.
Page
28 of 38
Kehormatan adalah sesuatu yang sangat
penting. Tanggung jawabnya lebih
berat daripada
soal harta. Abu Al-Mawahib As-Syadzili menyatakan, banyak
murid yang tidak bisa naik ke Hadlirat Ilahy karena persoalan
ini; terjerumus
dalam soal harga diri orang lain, seperti menggunjing
dan lain-lain. Maka, siapa
yang terlanjur menggunjing
orang lain, hendaknya
ia membaca surat Al-Fatihah,
Al-Ihlas, Al-Falq
dan An-Nas. Niatkan
pahala bacaan tersebut pada orang yang
disakiti
atau didzolimi. Rasul pernah bersabda;
"Keburukan menggunjing dan pahala --surat-surat diatas-- akan datang
kehadapan
Allah. Saya berharap, keduanya akan seimbang".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar